Rabu,5 Agustus 2026 di Aula Kantor Desa Bulu Cindea

Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan di tingkat desa untuk membahas, menyepakati, dan menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun berikutnya berdasarkan skala prioritas.
Tujuan dan Fungsi Utama :
Menyusun Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DU-RKPDes) untuk dibawa ke musrenbang tingkat kecamatan
Menyaring aspirasi dan usulan dari tingkat dusun atau warga.
Menentukan program prioritas pembangunan fisik, ekonomi, maupun sumber daya manusia.
Pihak yang Terlibat
Perwakilan kelompok tani, nelayan, pemuda, dan unsur kecamatan
Pemerintah Desa dan perangkatnya.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Tokoh masyarakat, ketua RT/RW, LPMD, PKK, dan kader kesehatan.serta pihak-pihak lain yang terkait (Pendamping Desa,Tenaga Pendamping Propesional P3MD Kab.Pangkep,Delegasi Pemerintah Kecamatan dan hadir pula dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) Kabupaten

